Kamis, 10 April 2014

MUHAMMADIYAH DAN PERANANNYA MELALUI LEMBAGA PENDIDIKAN PONPES AL IKHLAS KOTA BIMA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Dakwah merupakan aktivitas yang selalu dimuliakan oleh Allah SWT. Sebab, dakwah selalu berupaya memberi dorongan kepada manusia untuk berbuat kebaikan dan menuruti petunjuk, menyuruh kepada kebajikan dan melarang dari berbuat kemunkaran. Dakwah merupakan pelaksanaan amanah Allah SWT terhadap segala aktivitas dan usaha yang mengubah situasi tertentu ke arah situasi yang lebih baik implementasi ajaran Islam dalam berbagai segi kehidupan dan penghidupan manusia, yakni perbaikan dalam pembangunan masyarakat, yang meliputi amar ma'ruf nahi munkar, dilaksanakan dengan berbagai media dan metode dalam konteks prikehidupan individual, prikehidupan berumah tangga (usrah), prikehidupan  bermasyarakat  dan  prikehidupan bernegara.[1]
1
 
Alam pembangunan yang dipicu oleh pesatnya ilmu dan teknologi di samping memunculkan terjadinya perubahan-perubahan yang positif, terkadang juga ada dampak negatifnya. Untuk hal-hal yang positif tidaklah menjadi persoalan karena memang hal itulah yang dikehendaki, namun untuk dampak yang negatif walau sekecil apapun harus dicarikan jalan pemecahannya agar dapat diminimalisir dan bahkan kalau bisa ditiadakan. Hal inilah yang menuntut penanganan serius dari berbagai pihak. Dari adanya dampak-dampak yang negatif seperti pelanggaran norma, baik sosial maupun agama, kejahatan, kenakalan remaja, penyalahgunaan wewenang dan sebagainya, menuntut adanya modus yang tepat untuk mengatasinya. Dakwah merupakan salah satu modus yang tepat dan memang tepat untuk mengatasi terjadi dan berkembangnya unsur-unsur negatif di tengah kalangan masyarakat.[2]
Dakwah sebagai tujuan mewujudkan amar ma’ruf nahi munkar, hendaknya tidak terbatas secara kelembagaan (institusi formal), akan tetapi dimulaikan sejak kapanpun dan dikembangkan di manapun. Termasuk di Ponpes, di mana Ponpes harus dapat menjadi tempat simulasi terjadinya pembaharuan pemikiran Islam dan dakwah yang ditopang oleh pendidikan akhlak. Sehingga pada akhirnya Ponpes dapat memberikan sumbangannya dalam peningkatan sumber daya manusia.
Jika ditinjau dari awal sejarah perkembangan Santri dalam segala model dan karakter moral yang dibangun, maka fungsi pokoknya adalah mencetak santri yang mengahayati dan mengamalkan ajaran agama. Kemudian dalam perkembangannya menampilkan ciri khas yang unik dengan masyarakat lainnya. Sampai saat ini fungsi pokok tersebut tetap terpelihara dan dipertahankan. Kekhasan sistem Podok Pesantren tersebut telah mampu memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam melahirkan Generasi Muda, pemimpin masyarakat dan tokoh pejuang lainnya. Dalam kaitan ini, Prasodjo dalam Maimun, menyebutkan tiga bentuk pengembangan dakwah dalam lembaga pendidikan baik formal maupun non formal; (1) kegiatan tabligh (dakwah) kepada santri yang dilakukan dalam komplek Ponpes; (2) majlis ta’lim atau pengajian yang bersifat pendidikan umum; dan (3) bimbingan hikmah berupa nasehat kiyai kepada orang yang datang untuk minta diberi wiridan atau amalan-amalan tertentu.[3]
Penumbuh kembangan kondisi lingkungan bernilai moral sebagaimana penulis sebutkan di atas tampak hadir, hampir di semua lini kehidupan, termasuk di Ponpes Al Ikhlas Kota Bima. Salah satu tugasnya adalah mencetak calon Generasi Muda yang bermoral dan ahli dalam bidang agama melalui kegiatan pengembangan dakwah yang diselenggarakan baik secara formal maupun nonformal.
Persoalan-persoalan itulah yang akan banyak diungkap dalam penelitian ini, yaitu yang berjudul: “Muhammadiyah dan Peranannya Melalui Lembaga pendidikan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima”. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Muhammadiyah mengenai suatu metode/cara pengembangan pemahaman keislaman bagi para Kader dan simpatisannya, terutama terkait dengan pengamalan ajaran islam secara kaffah.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan paparan latar belakang masalah sebagaimana diuraikan di atas, maka penulis dapat merumuskan permasalahan sebagai berikut:
Bagaimanakah Muhammadiyah dan Peranannya Melalui Lembaga pendidikan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima?
C.    Tujuan Dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan di atas, maka penuis merumuskan beberapa tujuan yang ingin dicapai yaitu:
Ingin mengetahui Muhammadiyah dan Peranannya Melalui Lembaga pendidikan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima?
2. Manfaat Penelitian
      Adapun manfaat yang ingin dicapai melalui penelitian adalah sebagai berikut:
a. Manfaat Teoritis
1) Melalui penelitian ini diharapkan menambah khasanah ilmu pengetahuan tentang pentingnya pendidikan dan Pemahaman Islam Di kalangan pemuda muhammadiyah pada umumnya dan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima pada khususnya.
2) Melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi para generasi atau pemuda muhammadiyah agar lebih bijak untuk mengambil tindakan dalam pembinaan dan pemahaman keislaman pada masyarakat.
b. Manfaat Praktis
1) Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi Para kader muhammadiyah, Pimpinan dan pengurus muhammadiyah dalam meningkatkan terbentuknya kehidupan yang islami sesuai dengan Al Qur`an dan As Sunnah.
2) Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi para peneliti-peneliti selanjutnya untuk melengkapi data-data yang diperlukan.

D.    Penegasan Istilah Judul
Untuk mempermudah dalam membahas isi skripsi ini, maka penulis merasa perlu untuk memberikan batasan definisi dari beberapa terminologi kunci yang dianggap perlu agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam pemahanan kajian skripsi. Adapun pengertian-pengertian yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1)      Peranan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan memberikan arti peranan, “Tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa”.[4]
Sedangkan menurut WJS. Poerwadarminto dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mengartikan peranan adalah, “Sesuau yang menjadi bagian atau yang memegang pimpinan yang terutama (dalam terjadinya suatu hal atau peristiwa)”[5]
Berdasakan pendapat para ahli di atas, dapat penulis simpulkan bahwa peranan adalah segala sesuatu yang bisa mengakibatkan terjadinya suatu peristiwa yang lain baik secara langsung maupun tidak langsung.
2)      Muhammadiyah
1)      Yaitu;Gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, berasas Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunah
2)      Muhammadiyah berasal dari Kata ;
-          Muhammad : yaitu nama Nabi Muhammad SAW
-          Yah yaitu yang mensifati. Artinya bahwa semua anggota Muhammadiyah maupun para simpatisannya dapat mengikuti /mentauladani Nabi Besar Muhammad saw.

E.     Sistimatika Pembahasan
Dalam menyusun skripsi ini penulis membagi kedalam beberapa bab dan masing-masing bab mencakup beberapa sub bab yang berisi sebagai berikut :
a)                                    Bab I pendahuluan, terdiri dari Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Dan Manfaat Penelitian, dan Penegasan Istilah Judul
b)                                    Bab II landasan teori, yang memuat sejumlah teori-teori yang mendukung penulisan proposal skripsi terutama teori-teori yang berkenaan dengan Muhammadiyah dan Peranannya Melalui Lembaga pendidikan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima.
c)                                    Bab III Metodelogi Penelitian Bab ini merupakan bab yang menjelaskan tentang: a). Populasi dan sampel, b). Data Penelitian, c). Variabel Penelitian, d) Metode analisis data, dan e). Pengujian hipotesis.
d)                                   Bab IV laporan hasil penelitian tentang gambaran umum lokasi penelitian, terdiri dari: A. Gambaran Umum Lokasi Penelitian: B. Muhammadiyah dan Peranannya Melalui Lembaga pendidikan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima.          
e)                                    Bab V Penutup yang memuat tentang kesimpulan dan saran-saran yang dianggap perlu penting serta rangkain kata- kata penutup. 

BAB II
LANDASAN TEORI

A. Kemuhammadiyahan
1.      Pengertian Muhammadiyah
Muhammadiyah, menurut bahasa, berarti pengikut nabi danrasululluh Muhammad saw. Secara bahasa dapat di katakana bahwasemua umat Islam adalah Muhammadiyah. Menurut istilah, dapat di beri batasan pengertian bahwaMuhammadiyah adalah organisasi Islam yang didirikan oleh KH AhmadDahlan dengan maksud agar umat Islam di Indonesia dalammelaksanakan ajaran Islam sesuai dengan dituntunkan oleh rasulullahMuhammad saw.
Dalam ADM Pasal (1), Muhammadiyah adalah gerakan Islam,da’wah amar maruf nahi munkar dan tasjid. Sedangkan dalam bab danpasal yang sama ayat di tegaskan bahwa Muhammadiyah berasal dariMuhammadiyah. Kalau pasal (1) dan (2) memperoleh pengertian,Muhammadiyah adalah gerakan Islam da’wah amar ma’ruf nahi munkardan tasjid bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah serta berasas Islam.
Adapun arti dari Nama Muhammadiyah dapat ditinjau dari dua segi yaitu berdasarkan arti etimologis ( bahasa ) dan arti terminologis ( istilah ).
1.     
9
 
Arti Etimologis ( bahasa )
Muhammadiyah berasal dari kata “Muhammad” yaitu seorang Nabi Atau Rasul yang menjadi tauladan bagi umat manusia pada akhir zaman,atau merupakan Nabi dan Rasul terakhir. Sedangkan “iyah” berarti menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti pengikut ( umat ) Muhammad. Siapapun yang menyakini bahwa Muhammad adalah Nabi dan Rasul Allah yang terakhir, maka semua orang yang beragama Islam merupakan orang Muhammadiyah tanpa dilihat dari perbedaan cara pandang organisasi ataupun yang lainnya.
2.      Arti Terminologis ( istilah )
Muhammadiyah merupakan sebuah gerakan Islam , Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar , berdasarkan asas Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunah yang didirikan oleh Muhammad Darwis atau lebih dikenal dengan nama K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijah 1330 H, bertepatan pada tanggal 18 November 1912 M di Kampung Kauman Yogyakarta.
2.      Visi Muhammadiyah
Muhammadiyah memiliki visi sebagai berikut ;Muhammadiyah gerakan Islam yang berlandasan pada Al-Quran danAs-Sunnah dengan watak tasjid yang memilikinya sentiasa istigamah danaktif dalam melaksanakan da’wah islam amar ma’ruf nahi munkar disegala bindang sehingga menjadi rahmat lil alamin bagi umat, bangsa,dan dunia.


3.      Misi Muhammadiyah
Muhammadiyah sebagai gerakan islam dan da’wah amar mar’uf nahimunkar memiliki misi yang mulia dalam kehidupan sebagai berikut,
-          Menegakan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaranAllah.
-          Menyebarluaskan ajaran islam yang bersumber pada Al-Quran,sebagai kitab Allah yang terakhir untuk manusia, dan sunnah rasul.
-          Mewujudkan amalan amalan Islam dalam kehidupan pribadi,keluarga, dan masyarakat.
4.      Maksud Dan Tujuan Muhammadiyah
Maksud dan tujuan Muhammadiyah sebagaimana disebutkandalam pasal 6, istilah menegakkan dan menjunjung tinggi agamaIslam sehingga terwujud masyarat Islam yang sebenar-benarnya.
Masyarakat Islam yang sebenar - benarnya yang menjadi tujuandan cita cita perjuangan Muhammadiyah itu dinyatakan dalammuqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah masyarakat yangsejeterah, aman, damai, makmur, dan bahagia yang diwujudkan diatas keadilan, kejujuran dan gotong royong dengan bersandinganhukum Allah yang sebenar - sebanarya, lepas dari pengaruh syaitandan hawa nafsu.[6]
5.      Gagasan Yang Melatarbelakangi Berdirinya Muhammadiyah
Umat Islam sebelum terbentuknya Muhammadiyah masih percaya pada hal- hal yang mistik, seperti pemberian sesajen pada benda-benda atau tempat yang dianggap keramat. Bahkan sampai sekarang hal- hal seperti itu masih ada, seperti yang kita lihat didaerah Lombok, ada seorang yang menganggap bahwa foto Tuan Guru dapat membantunya terlepas dari nasib buruk. Dan banyak sekali ajaran-ajaran yang dicampur dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan agama, seperti yang kita lihat di dalam Film Sang Pencerah. Sebuah keluarga yang memberikan sesajen ke pohon besar, sesajen tersebut diambil oleh seseorang sehingga keluarga tersebut merasa senang karena beranggapan bahwa sesajennya telah diterima oleh Allah swt.
Dari cerita diatas dapat dikatakan bahwa agama yang disiarkan pada saat tersebut masih disisipkan sebuah perbuatan yang secara langsung dilarang dalam Kitabullah dan Sunnah Rasullullah.
K.H. Ahmad Dahlan sebelum membentuk perkumpulan Muhammadiyah terlebih dahulu pergi memdalami ilmu agama ke Kota Suci Makkah sekaligus melaksanakan ibadah haji yang kedua kali pada tahun1903. Setelah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah, Kyai Dahlan mulai menyemaikan benih pembaruan di Tanah Air. Gagasan pembaruan itu diperoleh Kyai Dahlan setelah berguru kepada ulama-ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah seperti Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi dari Banten, Kyai Mas Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang, juga setelah membaca pemikiran-pemikiran para pembaru Islam seperti Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Dengan modal kecerdasan dirinya serta interaksi selama bermukim di kota suci Mekkah dan bacaan atas karya- karya para pembaru pemikiran Islam itu telah menanamkan benih ide-ide pembaruan dalam diri K.H. Ahmad Dahlan. Jadi sekembalinya dari Mekkah, K.H. Ahmad Dahlan justru membawa ide dan gerakan pembaruan.
Benih kelahiran Muhammadiyah sebagai organisasi untuk mengaktualisasikan gagasan-gagasannya merupakan hasil interaksi K.H. Ahmad Dahlan dengan kawan-kawan dari Boedi Oetomo yang tertarik dengan masalah agama yang diajarkan K.H. Ahmad Dahlan, yakni R.Budihardjo dan R.Sosrosugondo. Gagasan itu juga merupakan saran dari salah seorang siswa K.H. Ahmad Dahlan di Kweekscholl Jetis di mana Kyai mengajar agama pada sekolah tersebut secara ekstrakulikuler, yang sering datang ke rumah Kyai dan menyarankan agar kegiatan pendidikan yang dirintis K.H. Ahmad Dahlan tidak diurus oleh Kyai sendiri tetapi oleh suatu organisasi agar terdapat kesinambungan setelah Kyai wafat. Dalam catatan Adaby Darban, ahli sejarah dari UGM kelahiran Kauman, nama ”Muhammadiyah” pada mulanya diusulkan oleh kerabat dan sekaligus sahabat K.H. Ahmad Dahlan yang bernama Muhammad Sangidu, seorang Ketib Anom Kraton Yogyakarta dan tokoh pembaruan yang kemudian menjadi penghulu Kraton Yogyakarta, yang kemudian diputuskan Kyai Dahlan setelah melalui shalat istikharah (Darban, 2000: 34). Artinya pilihan untuk mendirikan Muhammadiyah memiliki dimensi spiritualitas yang tinggi sebagaimana tradisi kyai atau dunia pesantren.
Gagasan untuk mendirikan organisasi Muhammadiyah tersebut selain untuk mengaktualisasikan pikiran-pikiran pembaruan Kyai Dahlan, menurut Adaby Darban (2000: 13) secara praktis-organisatoris untuk mewadahi dan memayungi sekolah Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah, yang didirikannya pada 1 Desember 1911. Sekolah tersebut merupakan rintisan lanjutan dari ”sekolah” ( kegiatan K.H. Ahmad Dahlan dalam menjelaskan ajaran Islam ) yang dikembangkan K.H. Ahmad Dahlan secara informal dalam memberikan pelajaran yang mengandung ilmu agama Islam dan pengetahuan umum di beranda rumahnya. Dalam tulisan Djarnawi Hadikusuma yang didirikan pada tahun 1911 di kampung Kauman Yogyakarta tersebut, merupakan ”Sekolah Muhammadiyah”, yakni sebuah sekolah agama yang tidak diselenggarakan di surau seperti pada umumnya kegiatan umat Islam waktu itu, tetapi bertempat di dalam sebuah gedung milik ayah K.H. Ahmad Dahlan, dengan menggunakan meja dan papan tulis, yang mengajarkan agama dengan dengan cara baru, juga diajarkan ilmu-ilmu umum.
Maka pada tanggal 18 November 1912 Miladiyah bertepatan dengan 8 Dzulhijah 1330 H di Yogyakarta akhirnya didirikanlah sebuah organisasi yang bernama ”MUHAMMADIYAH”.
Organisasi baru ini diajukan pengesahannya pada tanggal 20 Desember 1912 dengan mengirim ”Statuten Muhammadiyah” ( Anggaran Dasar Muhammadiyah yang pertama, tahun 1912 ), yang kemudian baru disahkan oleh Gubernur Jenderal Belanda pada 22 Agustus 1914. Dalam ”Statuten Muhammadiyah” yang pertama itu, tanggal resmi yang diajukan ialah tanggal Miladiyah yaitu 18 November 1912, tidak mencantumkan tanggal Hijriyah. Dalam artikel 1 dinyatakan, ”Perhimpunan itu ditentukan buat 29 tahun lamanya, mulai 18 November 1912. Namanya ”Muhammadiyah” dan tempatnya di Yogyakarta”. Sedangkan maksudnya ialah “menyebarkan pengajaran agama Nabi Muhammad Shallalahu ‘Alaihi Wassalam kepada penduduk nusantara di dalam residensi Yogyakarta, dan memajukan hal agama kepada anggota-anggotanya.”
Kelahiran Muhammadiyah sebagaimana digambarkan itu melekat dengan sikap, pemikiran, dan langkah K.H. Ahmad Dahlan sebagai pendirinya, yang mampu memadukan paham Islam yang ingin kembali pada Al-Quran dan Sunnah Nabi dengan orientasi tajdid yang membuka pintu ijtihad untuk kemajuan, sehingga memberi karakter yang khas dari kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah di kemudian hari. K.H. Ahmad Dahlan, sebagaimana para pembaru Islam lainnya, tetapi dengan ciri- ciri yang khas, memiliki cita- cita membebaskan umat Islam dari keterbelakangan dan membangun kehidupan yang berkemajuan melalui tajdid ( pembaruan ) yang meliputi aspek-aspek tauhid ( ‘aqidah ), ibadah, mu’amalah, dan pemahaman terhadap ajaran Islam dan kehidupan umat Islam, dengan mengembalikan kepada sumbernya yang asli yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi yang Shakhih, dengan membuka ijtihad.
Pembaruan Islam yang cukup mendasar dari Kyai Dahlan dapat dirujuk pada pemahaman dan pengamalan Surat Al-Ma’un. Gagasan dan pelajaran tentang Surat Al-Maun merupakan contoh lain yang paling monumental dari pembaruan yang berorientasi pada amal sosial-kesejahteraan, yang kemudian melahirkan lembaga Penolong Kesengsaraan Umum (PKU). karena Islam tidak sekadar menjadi seperangkat ajaran ritual-ibadah dan ”hablu min Allah” ( hubungan dengan Allah SWT ) semata, tetapi justru peduli dan terlibat dalam memecahkan masalah-masalah konkret yang dihadapi manusia. Inilah ”teologi amal” yang khas dari K.H. Ahamad Dahlan dan awal kehadiran Muhammadiyah, sebagai bentuk dari gagasan dan amal pembaruan lainnya di negeri ini.
Gagasan pembaharuan Muhammadiyah disebarluaskan oleh K.H. Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, disamping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921.
Sebagai seorang yang demokratis dalam melaksanakan aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan juga memfasilitasi para anggota Muhammadiyah untuk proses evaluasi kerja dan pemilihan pemimpin dalam Muhammadiyah. Selama hidupnya dalam aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, telah diselenggarakan pertemuan anggota ( sekali dalam setahun ), yang saat itu dipakai istilah AIgemeene Vergadering ( persidangan umum ).
6.      Landasan Gerakan Muhammadiyah
1.      Landasan Idiil
K.H. Ahmad Dahlan mendirikan sebuah persyarikan gerakan dakwah dengan nama “Muhammadiyah” mempunyai makna yang amat positif dan mendalam bagi setiap muslim di Indonesia. Secara etimologis Muhammadiyah berasal dari kata “Muhammad” ditambah dengan “yah”. Kata ‘Muhammad” diambil dari nama Rasulullah Muhammad SAW dan kata “yah” disini bermakna “ya nisbiyyah” yang berarti “yang kepada sesuatu atau dinisbahkan untuk diikuti”. Dengan demikian Muhammadiyah bermakna pengikut-pengikut Muhammad Rasulullah SAW.
Dari pengertian tersebut maka pada hakikatnya setiap orang Islam pasti “Muhammadiyah” karena ia harus mengikuti jejak dan langkah Muhammad SAW. Secara terminologis menurut K.H.Ahmad Dahlan, Muhammadiyah merupakan persyarikatan dan gerakan dakwah yang bersumber pada Al-Quran dan Al-Hadits. Berdasarkan pengetahuan dan wawasan keislaman yang dimiliki, K.H. Ahmad Dahlan memandang bahwa ajaran Islam sangat mendorong umatnya untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Usaha untuk mewujudkan keselamatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan yang hakiki di dunia dan akhirat tidak dapat dilakukan secara perorangan melainkan harus dilakukan bersama dalam bentuk “jamaah”. Al Quran menjelaskan hal tersebut dalam Surat Ali Imran ayat 104
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ


artinya
“Adakanlah diantara kamu segolongan umat yang menyeru manusia kepada Islam, memerintahkan kebaikan, dan mencegah kemunkaran, karena mereka itulah orang-orang yang berbahagia”[7]

Dalam kaitannya sebagai gerakan dakwah, Muhammadiyah memandang bahwa Islam adalah agama dakwah yang mewajibkan umatnya untuk selalu mendakwahkan ajaran Islam. Sekecil apapun dan sepahit apapun setiap muslim wajib menyampaikan kebenaran seperti hadits Rasulullah yang artinya “ Sampaikanlah ajaran dariku (Muhammad) walaupun satu ayat”.
Muhammadiyah memiliki modal sosial yang cukup besar sebagai gerakan Islam yang termasuk besar di negeri ini. Organisasi lain boleh lebih besar dari segi kuantitas anggotanya, namun dari segi kualitas dalam amal usaha, sumber daya manusia, infrastruktur dan sistem organisasi, serta kepercayaan publik sesungguhnya Muhammadiyah terbilang unggul. Sebagai organisasi Islam modern Muhammadiyah termasuk terbesar di dunia Islam. Kondisi ini harus disyukuri sebagai nikmat dan karunia Allah yang sangat berharga, karena itu potensi yang besar tersebut tidak boleh dibiarkan laksana genangan danau yang diam, apalagi seperti ”gajah bengkak” yang sulit bergerak.
Organisasi besar seperti Muhammadiyah kadang memiliki kelemahan karena kebesarannya. Semangat dan kinerja para aktivisnya melemah atau cenderung mengalami penyakit kemalasan dan kemanjaan. Militansi pun kecil atau mengalami kemunduran dengan kecenderungan hilangnya sikap gigih, kerja keras, dan tidak jarang muncul sikap cengeng, mudah patah arang. Muncul sikap elitis dan kehilangan sikap populis. Ukhuwah atau solidaritas sosial pun lemah atau longgar akibat sikap individualistik dan formalitas yang tinggi. Kepemimpinan berjalan instrumental sehingga kehilangan daya penggerak. Amal usaha berjalan sendiri, kadang menjadi kerajaan-kerajaan sendiri, para pengelola dan mereka yang berada di dalamnya sekadar sibuk dengan mobilitas sendiri atau sekadar cari penghidupan, yang lepas atau tidak begitu bertautan dengan misi dan kepentingan Persyarikatan.
Karena kebesarannya, tidak jarang Muhammadiyah sekadar jadi lahan subur bagi banyak pihak yang ”mencangkuli ladang Persyarikatan” untuk kepentingan mereka sendiri baik kepentingan paham, politik, maupun hal-hal yang pragmatis, sehingga Persyarikatan seperti ladang komoditi yang subur. Bagaimana potensi Muhammadiyah yang besar itu digerakan kembali untuk menjadi kekuatan aktual yang lebih besar? Kuncinya terletak pada optimalisasi ikhtiar sesuai dengan Firman Allah: man jahada fínâ lanahdiyannahum subulanâ, barang siapa yang bersungguh-sungguh maka Allah akan menunjukan jalan-jalan-Nya. Gerakan Muhammadiyah memiliki nilai-nilai ideal yang meliputi misi, landasan ideal, dan tujuan gerakan. Misi Muhammadiyah meliputi:
1.      Penegakkan tauhid yang murni;
2.      Peyebarluasan islam yang bersumber pada al-quran dan as-sunnah; dan
3.      Mewujudkan amal Islami dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.
Landasan ideal Muhammadiyah meliputi Al-Quran dan As-Sunnah, paham agama (Muqaddimah Anggaran Dasar dan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah), Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Kepribadian, Khittah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, dan pemikiran formal lainnya. Sedangkan tujuan gerakan Muhammadiyah ialah mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Nilai-nilai ideal tersebut haruslah ditanamkan dan disosialisasikan, yang intinya diinternalisasikan sehingga menjadi darah-daging setiap orang Muhammadiuyah dalam berpikir dan bertindak. Setelah nilai-nilai ideal itu terinternalisasi maka secara kolektif kemudian membentuk kesadaran untuk bertindak bersama yang menunjukan watak, ciri, dan sosok orang Muhammadiyah sebagaimana yang semestinya. Inilah yang disebut dengan internalisasi nilai-nilai Ke-Muhammadiyahan.
Internaslisasi nilai-nilai ideal harus dilakukan simultan ke dalam seluruh anggota di berbagai stuktur Persyarikatan, termasuk di amal usaha yang selama ini mungkin cenderung asing, berjalan sendiri, dan lepas dari nilai-nilai fundamental Muhammadiyah. Tuntutan internalisasi nilai semacam itu bukan merupakan beban tetapi melekat dalam seluruh bagian struktural di Muhammadiyah sebagai keniscayaan. Termasuk bagi perorangan yang mengaku anggota Muhammadiyah yang tersebar di berbagai lingkup kehidupan seperti politisi, pengusaha, birokrat, dan lain-lain. Lebih-lebih bagi pimpinan Muhammadiyah, yang harus menunjukkan uswah hasanah.
Muhammadiyah lahir, tumbuh, dan berkembang sebagai sebuah sistem yang disebut organisasi (jam’iyyah, persyarikatan). Kekuatan Muhammadiyh justeru terletak pada organisasinya, yang membuat dirinya tidak tergantung pada figur atau orang. Sebagaimana layaknya sebuah organisasi, Muhammadiyah dibangun di atas berbagai komponen yang saling menyangga menjadi satu kesatuan. Komponen personal menyangkut manusia dengan berbagai latarbelakang dan potensi. Komponen struktural terdiri atas berbagai organ kelembagaan seperti struktur kepemimpinan persyarikatan (Pusat hingga Ranting), Majelis, Lembaga, Organisasi Otonom, Amal Usaha, dan berbagai komponen lainnya.
Agar Muhammadiyah dapat menjalankan usaha, program, dan kegiatannya secara lebih mudah maka diperlukan sinergi seluruh komponen itu. Sinergi dalam gerkan bertumpu di atas kesamaan nilai-nilai ideal yang membentuk kesatuan langkah, bukan di atas dasar kepentingan. Sinergi dibangun di atas semangat ukhuwah sedangkan landasan ukhuwah yang paling kokoh ialah iman. Dengan ukhuwh yang kokoh maka akan terbentuk kekuatan sebagai gerakan. Dengan sinergi yang bebasis semangat ukhuwah maka gerak Muhammadiyah selain akan kokoh juga akan lebih mudah dalam mewujudkan usaha dan tujuannya. Jangan ada yang merasa bisa bergerak sendiri dalam Muhammadiyah, apalagi merasa berhasil atau sukses sendiran.
2.      Landasan Normatif
Selain landasan idiil, Muhammadiyah juga memiliki landasan normatif yang memberikan aturan dan panduan dasar dalam melaksanakan kiprahnya. Landasan normatif tersebut terdiri atas Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah.
1.      Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM) merupakan rumusan konsepsi yang bersumberkan Al-Qur’an dan Al-Sunnah tentang pengabdian manusia kepada Allah, amal, dan perjuangan setiap muslim. MADM ini menjiwai dan menghembuskan semangat pengabdian dan perjuangan ke dalam tubuh dan seluruh gerak organisasi Muhammadiyah. Dengan demikian MADM juga menjiwai Anggaran Dasar Muhammadiyah.
Hidup bermasyarakat itu adalah Sunnah (hukum qudrat-iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini. Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia hanya dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, tolong menolong, dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu. Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dan masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah terdapat 7 (tujuh) pokok pikiran yang merupakan rumusan konsepsi dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Tujuh pokok pikiran tersebut adalah:
a.       Hidup manusia harus berdasar Tauhid Allah, bertuhan dan beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah.
b.      Hidup bermasyarakat merupakan sunnatullah.
c.       Hanya dengan hukum Allah tata kehidupan sosial dapat berjalan dan berkembang secara positif.
d.      Penempatan Islam sebagai sumber hukum tertinggi merupakan kewajiban manusia.
e.       Agama Islam adalah agama seluruh utusan Allah yang mana pengamalannya dengan ittiba’Rasul.
f.       Organisasi merupakan alat realisasi ajaran Islam dalam hidup social
g.      Tujuan dan cita-cita hidup Muhammadiyah adalah terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT.
2.      Kepribadian Muhammadiyah
Kepribadian adalah ciri dan sifat-sifat khas Muhammadiyah yang merupakan manifestasi dari jiwa dan semangat Muhammadiyah, yang mewarnai setiap gerak dan langkah perjuangan Muhammadiyah harus dimiliki dan dipelihara oleh setiap warga Muhammadiyah. Mengacu pada Keputusan Muktamar ke 35, Kepribadian Muhammadiyah memuat 4 hal yaitu pemahaman tentang Muhammadiyah, Dasar Amal Usaha Muhammadiyah, Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah, dan Sifat Muhammadiyah.
a.       Apakah Muhammadiyah itu?
Muhammadiyah adalah persyarikatan yang merupakan Gerakan Islam. Maksud gerakannya adalah Dakwah Islam dan Amar Ma’ruf nahi Munkar yang ditujukan kepada dua bidang yakni perseorangan dan masyarakat . Dakwah dan Amar Ma’ruf nahi Munkar pada bidang pertama terbagi kepada dua golongan yaitu kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid) dengan mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli dan murni, dan yang kedua kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam. Adapun da’wah Islam dan Amar Ma’ruf nahi Munkar bidang kedua, ialah kepada masyarakat, bersifat kebaikan dan bimbingan serta peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan dengan dasar taqwa dan mengharap keridlaan Allah semata-mata.
b.      Dasar Amal Usaha Muhammadiyah
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dimana kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan luas-merata, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar. Prinsip-prinsip tersebut antar lain:
(1)   Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah.
(2)   Hidup manusia bermasyarakat.
(3)   Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia akhirat.
(4)   Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
(5)   Ittiba’ kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW.
(6)   Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi.
c.       Pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah
Menilik dasar prinsip tersebut di atas, maka apapun yang diusahakan dan bagaimanapun cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya harus berpedoman pada prinsip “Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah”.
d.      Sifat Muhammadiyah
Selain dari beberapa hal yang telah diuraikan tentang kepribadian Muhammadiyah tersebut, ada beberapa sifat yang menjadi cirri gerakan Muhammadiyah. Diantaranya adalah:
1.      Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
2.      Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
3.      Lapang dada, luas pandangan, dengan memegang teguh ajaran Islam.
4.      Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
5.      Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah.
6.      Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
7.      Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan, sesuai dengan ajaran Islam.
8.      Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya.
9.      Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
10.  Bersifat adil serta kolektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.
3.      Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
Rumusan Matan dan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (idiologi) ditetapkan dalam sidang Tanwir tahun 1969 di Ponorogo dan direvisi pada tahun 1970 tepatnya pada sidang Tanwir di Yogyakarta. Rumusan tersebut antara lain:
a.       Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
b.      Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
c.       Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: (1) Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. (2) Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
d.      Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang Aqidah, Akhlaq, Ibadah, dan Muammalah.
·         Aqidah. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
·         Akhlak. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
·         Ibadah. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
·         Muamalah Duniawiyah. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
e.       Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT “BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR”
4.      Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat,berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).
Landasan dan sumber Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah Al Quran dan Sunnah Nabi yang merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal (baku) dalam Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Kepribadian Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, serta hasil-hasil Keputusan Majelis Tarjih.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah memiliki beberapa sifat/kriteria antara lain:
a)      Mengandung hal-hal yang pokok/prinsip dan penting dalam bentuk acuan nilai dan norma.
b)      Bersifat pengayaan dalam arti memberi banyak khazanah untuk membentuk keluhuran dan kemulian ruhani dan tindakan.
c)      Aktual, yakni memiliki keterkaitan dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan sehari-hari.
d)     • Memberikan arah bagi tindakan individu maupun kolektif yang bersifat keteladanan.
e)      • Ideal, yakni dapat menjadi panduan umum untuk kehidupan sehari-hari yang bersifat pokok dan utama.
f)       • Rabbani, artinya mengandung ajaran-ajaran dan pesan-pesan yang bersifat akhlaqi yang membuahkan kesalihan.
g)      • Taisir, yakni panduan yang mudah difahami dan diamalkan oleh setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah.
Dari beberapa uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dari Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
3.      Landasan Operasional
Landasan Operasional yang merupakan pijakan bagi persyarikatan Muhammadiyah dalam menjalankan aktivitas-aktivitas untuk mencapai maksud dan tujuannya meliputi beberapa hal, antara lain Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Khittah Perjuangan, dan Keputusan-keputusan Muhammadiyah.
1.      Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi secara formal memiliki identitas dan tata organisasi yang jelas berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Berikut ini adalah susunan Anggaran Dasar Muhammadiyah yang dihasilkan pada Muktamar ke-45 yang berlangsung pada tanggal 26 Jumadil Awal s.d. 1 Jumadil Akhir 1426 H bertepatan dengan tanggal 3 s.d. 8 Juli 2005 M. di Malang:
a)      Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
b)      BAB I tentang NAMA, PENDIRI, DAN TEMPAT KEDUDUKAN, terdiri dari pasal 1,2, dan pasal 3.
c)      BAB II tentang IDENTITAS, ASAS, DAN LAMBANG, terdiri dari pasal 4 dan pasal 5.
d)     BAB III tentang MAKSUD DAN TUJUAN SERTA USAHA, terdiri dari pasal 6 dan pasal 7.
e)      BAB IV tentang KEANGGOTAAN, terdiri dari pasal 8.
f)       BAB V tentang SUSUNAN DAN PENETAPAN ORGANISASI, terdiri dari pasal 9 dan pasal 10.
g)      BAB VI tentang PIMPINAN, terdiri dari pasal 11,12,13,14,15,16,17,18,dan pasal 19.
h)      BAB VII tentang UNSUR PEMBANTU PIMPINAN, terdiri dari pasal 20.
i)        BAB VIII tentang ORGANISASI OTONOM, terdiri dari pasal 21.
j)        BAB IX tentang PERMUSYAWARATAN, terdiri dari pasal 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, dan pasal 31.
k)      BAB X tentang RAPAT, terdiri dari pasal 32, 33, dan pasal 34.
l)        BAB XI tentang KEUANGAN DAN KEKAYAAN, terdiri dari pasal 35, 36, dan pasal 37.
m)    BAB XII tentang LAPORAN, terdiri dari pasal 38.
n)      BAB XIII tentang ANGGARAN RUMAH TANGGA, terdiri dari pasal 39.
o)      BAB XIV tentang PEMBUBARAN, terdiri dari pasal 40.
p)      BAB XV tentang PERUBAHAN, terdiri dari pasal 41.
q)      BAB XVI tentang PENUTUP, terdiri dari pasal 42.
Sedangkan Anggaran Dasar yang dihasilkan pada Muktamar tersebut terdiri dari 38 pasal yang mengatur secara jelas tentang hal-hal yang berkaitan dengan Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi.
2.      Khittah Perjuangan Muhammadiyah
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamik dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan, yang menyangkut perubahan strukturil dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi-mungkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya ialah masyarakat, sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: “menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT. Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam Matan Keyakinan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan dan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta dalam bekerjasama dengan golongan Islam lainnya.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN`

A.    Jenis Penelitian

Dimaklumi bahwa penelitian selalu menuntut obyektifitas baik dalam proses pelaksanaanya maupun penganalisaan data yang diperolehnya, sehingga hasil penelitian ini dapat menjamin keabsahannya.
Sejalan dengan hal tersebut dalam bukunya "Metodologi Penelitian Kualitatif" menjelaskan bahwa:
"Penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan manusia dalam kawasan sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasannya dan dalam penelitiannya"[8]

B.     Sumber Data Metode Pengumpulan Data

1.      Sumber Data

a. Jenis Data
Sebagaimana diketahui bahwa jenis data itu hanya dikelompokkan menjadi dua kategori, yakni data kualitatif dan data kuantitatif.
1)      Data Kualitatif
Data kualitatif data yang berbentuk kata, kalimat dan gambar.
2)      Data kuantitatif
34
 
Data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan.[9]
Menurut Arikunto bahwa jenis data kuantitatf dapat dibagi sebagai beirkut:
a. Data Nominal
Data Nominal adalah suatu himpunan yang terdiri dari anggota-anggota ynag mempunyai kesamaan tiap anggotanya dan memiliki perbedaan dari himpunan lainnya.
b. Data Ordinal
Data Ordinal adalah dat yang menunjukan tingkatan-tingkatan misalnya panjang pendek. Untuk sebutan lainnya adalah jenis data lebih kurang karena yang satu mempunyai kelebihan dibandingkan dengan yang lain.
c. Data Interval
Data Interval adalah jenis data yang mempunyai jarak, jika dibandingkan dengan dat lain sedangkan jarak itu sendiri dapat diketahui dengan pasti.
d. Data Ratio
Mengacu pada penjelasan di atas, maka data yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah jenis data kuantitatif. Adapun yang termasuk data kuantitatif dalam penelitian ini adalah mengenai perhitungan angka-angka, berkenaan dengan itu skala yang digunakan adalah skala ordinal. Skala ordinal adalah variabel yang menunjukkan tingkatan-tingkatan atau dengan sebutan lain adalah variabel “lebih kurang” karena yang satu mempunyai kelebihan dibandingkan yang lain.[10]
Untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan dalam penelitian ini sudah barang tentu harus berhubungan dengan orang-orang yang mengerti dan mendalami masalah tersebut. Dengan demikian sumber-sumber data yang penulis maksudkan untuk mendapatkan data adalah: Kepala Ponpes Al Ikhlas Kota Bima, dan Santri Ponpes Al Ikhlas Kota Bima
Adapun sumber data yang bersifat dokumen atau arsip di pergunakan sumber dokumenter, untuk mendapatkan tentang  Muhammadiyah dan Peranannya Melalui Lembaga pendidikan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima.
Kajian dalam proposa skripsi ini bersifat kajian filosofis yaitu dengan mebicarakan masalah Muhammadiyah dan Peranannya Melalui Lembaga pendidikan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima.
b. Sumber Data
Di tinjauh dari sumber data yang akan diperoleh dalam penelitian ini, maka dapat digolongkan menjadi dua yaitu:
1)      Data Primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari obyek atau lokasi penelitian baik data hasil observasi maupun hasil interview serta data yang diperoleh dari dokumen-dokumen.
2)      Dara Sekunder, yaitu data yang diperoleh dari luar obyek penelitian yang merupakan data pendukung dari data primer.
Untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan dalam penelitian ini sudah barang tentu harus berhubungan dengan orang-orang yang mengerti dan mendalami masalah tersebut. Dengan demikian sumber-sumber data yang penulis maksudkan untuk mendapatkan data adalah:
1.      Keadan lingkungan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima
2.      Sarana dan Prasarana Ponpes Al Ikhlas Kota Bima
3.      Keadaan Santri Ponpes Al Ikhlas Kota Bima
Adapun sumber data yang bersifat dokumen atau arsip di pergunakan sumber dokumenter, untuk mendapatkan tentang Peran Aktif Dai Muhammadiyah Dalam Meningkatkan Pemahaman Islam Di Masyarakat Nadi Ponpes Al Ikhlas Kota Bima.

2.Teknik Pengumpulan Data

Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data pada penelitian ini adalah:
a. Metode Dokumentasi
Dokumentasi dapat diartikan sebagai aktifitas penelitian terhadap dokumen-dokumen, data-data tertulis dan sebagainya. Metode dokumentasi adalah suatu metode untuk mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan-catatan, buku-buku, surat kabar, majalah, agenda, dan lain-lain.[11]
Menurut Surachmad, metode dokumentasi adalah “Sebagai laporan tertulis dari suatu peristiwa yang isinya terdiri dari penjelasan dan perkiraan terhadap peristiwa dan ditulis dengan sengaja untuk menyimpan dan meneruskan keterangan mengenai peristiwa tersebut”.[12]
Dari pengertian di atas dapat dikatakan bahwa metode dokumentasi adalah suatu metode yang dilakukan dengan jalan mencatat data-data atau catatan resmi pada berbagai sumber-sumber yang terkait dengan penelitian ini.
b. Metode Observasi
Observasi biasa diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan dan dengan sistematika fenomena-fenomena yang diselidiki.[13] Menurut Winarno, “Metode observasi adalah teknik pengumpulan data dimana penyelidik mengadakan pengamatan secara langsung (tanpa alat) terhadap gejala-gejala subyek yang diteliti, baik pengamatan itu dilakukan pada situasi sebenarnya maupun yang dilakukan padan situasi khusus yang diadakan”.[14]
Dalam penelitian ini observasi yag digunakan ialah observasi non partisipan ialah peneliti tidak hadir langsung untuk mengamati keadaan lokasi atau obyek penelitian tetapi melalui observasi tidak langsung. Metode observasi digunakan dalam penelitian ini adalah untuk melakukan pengamatan pada obyek penelitian pada saat proses belajar mengajar.
Sesuai dengan pendapat Riyanto di atas, adapun yang diobservasi atau yang diamati oleh peneliti pada penelitian ini adalah.
4.      Keadan lingkungan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima
5.      Sarana dan Prasarana Ponpes Al Ikhlas Kota Bima
6.      Keadaan Santri Ponpes Al Ikhlas Kota Bima
Yang menjadi subjek atau responden pada saat observasi adalah : Kepala Ponpes Al Ikhlas Kota Bima, Santri Ponpes Al Ikhlas Kota Bima.
c. Metode Wawancara
Melakukan penelitian hanya dengan wawancara sudah jelas tidak akan mungkin mendapatkan data seobyektif mungkin, banyak peristiwa yang tidak diketahui latar belakangnya, hanya dengan pengamatan saja. Oleh karena itu diperlukan adanya metode lain yaitu metode wawancara dengan pihak-pihak yang dapat memberikan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, sehingga dengan demikian, apa yang belum jelas dari pengamatan peneliti dapat menanyakan dengan cara wawancara “Wawancara disebut juga kuesioner lisan, adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara (interview)” [15]
Kalau dilihat dari jenisnya maka metode wawancara dapat dibedakan menjadi :
·         Interview bebas yang dimana pewawancara bebas menayakan apa saja yang harus dikumpulkan. Dalam hal ini pewawancara tidak menggunakan pedoman.
·         Interview terpimpin yaitu dimana pewawancara membawa sederetan pertanyaan dengan lengkap dan terperinci.
Interviu bebas terpimpin yaitu kombinasi antara interviu bebas dengan interviu terpimpin. Dalam melaksanakan interviu ini pewawancara membawa pedoman yang hanya merupakan garis besar tentang hal-hal yang akan ditanyakan[16]
Terkait dengan konsep atau materi yang diajukan oleh peneliti dalam penelitian ini, maka yang perlu diwawancarakan adalah seputar tentang materi yang berkaitan dengan wacana tulis.
Yang menjadi subjek atau responden dalam wawancara ini adalah Kepala Ponpes Al Ikhlas Kota Bima, dan Santri Ponpes Al Ikhlas Kota Bima. Model wawancara di atas semi structured. Dalam hal ini, maka mula-mula interviwer menanyakan serentetan pertanyaan yang sudah terstruktur, kemudian satu persatu diperdalam dalam mengorek keterangan lebih lanjut.

C.    Instrumen Penelitian


a. Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah suatu metode untuk mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan-catatan, buku-buku, surat kabar, majalah, agenda, dan lain-lain.[17]
b. Metode Observasi
Dalam penelitian ini observasi yag digunakan ialah observasi non partisipan ialah peneliti tidak hadir langsung untuk mengamati keadaan lokasi atau obyek penelitian tetapi melalui observasi tidak langsung.  yang diamati oleh peneliti pada penelitian ini adalah.
1.      Keadan lingkungan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima
2.      Sarana dan Prasarana Ponpes Al Ikhlas Kota Bima
3.      Keadaan Santri Ponpes Al Ikhlas Kota Bima
c. Metode Wawancara
Yang menjadi subjek atau responden dalam wawancara ini adalah Kepala Ponpes Al Ikhlas Kota Bima, dan Santri Ponpes Al Ikhlas Kota Bima. Model wawancara di atas semi structured. Dalam hal ini, maka mula-mula interviwer menanyakan serentetan pertanyaan yang sudah terstruktur, kemudian satu persatu diperdalam dalam mengorek keterangan lebih lanjut.

D.    Metode Analisis Data

Analisis data merupakan bagian dari yang amat penting dalam metode ilmiah, karena dengan analisis data tersebut dapat diberi arti dan makna yang berguna dalam memecahkan masalah penelitian.
Penerapan data yaitu mengolah data yang diperoleh dengan pendekatan penelitian. Pendekatan penelitian yang peneliti gunakan adalah pendekatan kualitatif. Dimana penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Muhammadiyah dan Peranannya Melalui Lembaga pendidikan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima, dengan menggunakan analisa data sebagai berikut :
1.      Induksi
Metode ini dipergunakan oleh penulis teutama dalam memandang gejala-gejala yang timbul yang sifatnya khusus, kemudian dari gejala-gejala yang sifatnya khusus tadi ditarik suatu kesimpulan yang sifatnya juga umum. Dasar pemikiran penulis adalah berpijak pada pendapat Sutrisno Hadi bahwa:
“Induksi adalah berangkat dari fakta-fakta yang khusus dari peristiwa-peristiwa yang konkret, kemudian dari fakta-fakta yang konkret tersebut ditarik generalisasi-generalisasi yang sifatnya umum”.[18]

Melalui metode ini, hal-hal yang berhubungan dengan Muhammadiyah dan Peranannya Melalui Lembaga pendidikan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima, dapat ditarik suatu kesimpulan yang secara umum tentang Muhammadiyah dan Peranannya Melalui Lembaga pendidikan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima. Dengan menggunakan teknik induksi ini semua data atau informasi yang sifatnya khusus dapat dianalisis untuk memperoleh kesimpulan yang bersifat umum.
2.      Deduksi
Metode deduksi adalah salah satu cara bagi penulis dalam menganalisa data yang diperoleh. Dengan metode ini dapat memberikan arah bagi penulis dalam menganalisa serta dalam mengambil kesimpulan  data yang diperoleh baik yang berupa teori yang diperoleh berdasarkan buku-buku maupun penelitian penulis pada lokasi penelitian.
Dengan tekhnik deduksi ini, penulis dapat menganalisa data dengan cara memandang hal-hal atau gejala-gejala yang Atas , yang selanjutnya dapat ditarik suatu kesimpulan yang bersifat khusus, ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Sutrisno Hadi, bahwa:
“Deduksi adalah cara mengolah data atau cara berpikir dan menarik kesimpulan dengan jalan bertolak dari pengetahuan yang bersifat Atas  dalam menilai kejadian yang khusus.[19]

Melalui metode ini, hal-hal yang berhubungan dengan Muhammadiyah dan Peranannya Melalui Lembaga pendidikan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima, dapat ditarik suatu kesimpulan yang secara khusus tentang Muhammadiyah dan Peranannya Melalui Lembaga pendidikan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima. Dengan menggunakan teknik induksi ini semua data atau informasi yang sifatnya umum dapat dianalisis untuk memperoleh kesimpulan yang bersifat khusus.

E.     Penyajian Kreadibilitas Data

Kreadibilitas data bertujuan untuk membuktikan bahwa apa yang diamati oleh peneliti sesuai dengan apa yang sesungguhnya ada dalam kenyataan dan apakah penjelasan tentang dunia kenyataan sesuai dengan yang sebenarnya ada atau terjadi.
Untuk memperoleh data-data yang valid diperlukan pemeriksaan dari temuan-temuan data dan informasi tersebut.
Adapun teknik pemeriksaaan data yang penulis gunakan adalah:

1.      Triangulasi
Triangulasi dalam  penelitian ini adalah  untuk mengecek keabsahan data dengan cara membandingkan data yang diperoleh dengan sumber lain. Triagulasi sumber data dilakukan untuk mendapatkan informasi atau sumber data di lakukan untuk mendapatkan informasi atau sumber data yang sejenis atau yang berbeda. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara:
a.       Membandingkan data observasi dengan data hasil wawancara.
b.      Membandingkan wawancara dengan dokumentasi.
c.       Membandingkan persepsi orang dengan pendapat dan pandangan orang lain.
Triangulasi dalam penelitian ini menuliskan dengan berbagai teknik mengumpulkan data yang ditujukan untuk memperoleh informasi yang serupa atau berlawanan. Triangulasi dalam metode ini dilakukan secara bersamaan dalam suatu kegiatan wawancara dengan responden yang ada di lokasi penelitian.
2.      Menggunakan bahan referensi.
Referensi yang dipakai dalam bahan dokumentasi dan catatan lapangan yang tersimpan misalnya ada informasi yang tidak di rencanakan kemudian di simpan, sewaktu mengadakan pengujian, informasi demikian lalu dimanfaatkan untuk keperluan itu.[20]
Dengan referensi penelitian dapat mengecek kembali data-data dari informasi-informasi yang penulis dapatkan di lapangan.
3.      Membicarakan dengan teman sejawat.
Teknik ini dilakukan dengan cara mengekspos hasil sementara atau hasil akhir yang diperoleh dalam bentuk diskusi analitik dengan rekan-rekan sejawat. [21] 
Membicarakan dengan teman sejawat bertujuan untuk memperoleh kritik dan pertanyaan tajam yang menentang kepercayaan akan kebenaran hasil penelitian. Dengan cara ini penulis dapat menelaah kelemahan tafsiran yang kurang jelas mendiskusikan data yang telah terkumpul dengan dosen pembimbing maupun orang-orang yang ahli lainnya.
Adapun masalah atau data yang didiskusikan adalah tentang Muhammadiyah dan Peranannya Melalui Lembaga pendidikan Ponpes Al Ikhlas Kota Bima, yang diperoleh melalui penelitian.
4.      Pengecekan
Pengecekan yang penulis lakukan adalah untuk menginterview (mengkomfirmasikan kembali) informasi atau interpretasi peneliti dengan subyek penelitian maupun informasi lainnya. Dalam pengecekan ini penulis akan melibatkan semua informan yaitu Wakasek, Guru dan pegawai Ponpes Al Ikhlas Kota Bima.




[1] Hafiduddin Didin, Solusi Islam Atas Problematika Ummat (Ekonomi, Pendidikan dan Dakwah), (Penerbit Gema Insani Perss, Jakarta. 1998), 4.
[2] Tadjab dkk., Dasar-Dasar Kependidikan Islam, (Penerbit Karya Abdi Utama, Surabaya. 1996). 11.
[3] Manaf Abdul, Sejarah Agama - agama, (Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1997), 26
[4] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Pen. Balai Pustaka,jakarta, 1991), 751
[5] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta, Balai Pustaka, 1999), 735
[6] http://www.scribd.com/doc/27443665/Kemuhammadiyahan. diambil pada tanggal 29 Juni 2012
[7] Depag. RI., 1989/1990. Al-qur’an dan Terjemahannya. Semarang: Toha Putera.
[8] Moleong, J. Lexy, Metodologi Penelitian Kwalitatif, (Pen. Remaja Rosda Karya, Bandung, 1991), 3
[9] Sutrisno Hadi, Metodologi Researcah I, (Cet. Ke XVI, Yogyakarta, 1970), 31
[10] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, (Bina Aksara, Jakarta, 2002), 55
[11] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, (Bina Aksara, Jakarta, 2002), 131
[12] Winarno Surachman. Dasar Dan Teknik Research Pengantar Metode Ilmiah. (Bandung. 2000), 26
[13] Sutrisno Hadi, Metodologi Researcah I, (Cet. Ke XVI, Yogyakarta, 1970), 139
[14] Ibid,,,124
[15] Suharsinis Arikunto Op. Cit. Hal 149
[16] Suharsinis Arikunto Loq. Cit. hal. 110
[17] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, (Bina Aksara, Jakarta, 2002), 131
[18] Sutrisno Hadi, Metodologi Researcah I, (Cet. Ke XVI, Pen. Yayasan Psiklogi UGM,Yogyakarta, 1970), 42
[19] Ibid, hal, 109.
[20] Moleong, J. Lexy, , Metodologi Penelitian Kwalitatif, (Pen. Remaja Rosda Karya, Bandung.  1991) 3
[21]  Ibid,… 179